Setelah Alami Perpanjangan Pendaftaran, Ini Jadwal Pembentukan Anggota PPS di Pamekasan


Pepeka News -- Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Pamekasan mengalami perubahan.

Hal itu terjadi disebabkan terdapat lima desa yang pendaftarnya tidak memenuhi dua kali kebutuhan anggota PPS, sehingga pendaftaran diperpanjang. 

Semula pendaftaran anggota PPS dijadwalkan berakhir pada 30 Desember 2022. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan memutuskan diadakan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari hingga 2 Januari 2022.

Berikut jadwal pembentukan anggota PPS setelah mengalami perpanjangan:

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS (18-22 Desember 2022)
  2. Pendaftaran calon anggota PPS (18-30 Desember 2022)
  3. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS (31 Desember 2022 - 1 Januari 2022)
  4. Penelitian administrasi calon anggota PPS (19 Desember 2022 - 5 Januari 2023)
  5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS (6-8 Januari 2023)
  6. Seleksi tertulis calon anggota PPS (9-14 Januari 2023)
  7. Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota PPS (15-17 Januari 2023)
  8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS (6-17 Januari 2023)
  9. Wawancara calon anggota PPS (18-20 Januari 2023)
(*)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.593 Calon PPS di Pamekasan Lolos Tes Tulis

567 Anggota PPS di Pamekasan Resmi Dilantik

Resmi Dilantik, PPK Kadur Siap Laksanakan Pemilu Berkualitas